Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

P2G Nilai Pemerintah Masih Setengah Hati Beri Afirmasi ke Guru Honorer pada Seleksi PPPK

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Jum'at, 08 Oktober 2021 |15:30 WIB
 P2G Nilai Pemerintah Masih Setengah Hati Beri Afirmasi ke Guru Honorer pada Seleksi PPPK
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sebagai salah satu organisasi guru yang juga menghimpun para guru honorer termasuk K-2 di dalamnya, telah mempelajari terbitnya Kepmenpan RB No. 1169/2021. P2G juga menyaksikan pengumuman dan rilis resmi Mendikbudristek terkait seleksi PPPK pada Jumat (8/9/2021).

P2G mengucapkan selamat bagi guru honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi. Sebanyak 173.329 guru honorer dinyatakan lulus.

“Sedangkan bagi yang belum lulus kita akan sama-sama terus berjuang, agar pemerintah terus memberikan kemudahan dan menunjukkan keberpihakannya kepada guru honorer yang sudah mengabdi lama,” ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim melalui keterangan tertulis, Jumat (8/10/2021).

Baca juga:  AGSI Beberkan Persoalan yang Menimpa Guru Sejarah Honorer pada Seleksi PPPK Tahap I

P2G juga selalu mendorong agar para guru honorer senantiasa meningkatkan kompetensi pedagogis dan profesional, terus belajar demi pendidikan Indonesia yang berkualitas. Sebab guru yang berhenti belajar lebih baik berhenti mengajar.

Meskipun demikian P2G menilai ada beberapa poin rasa ketidakadilan dan dugaan ketidak transparan dalam seleksi kali ini. Pertama, ujarnya, Kepmenpan RB No. 1169/2021 ini tidak mencerminkan afirmasi tambahan sebagaimana yang diharapkan guru honorer selama ini.

Baca juga:  Viral Guru Honorer Digaji Rp213.000 per Bulan, Netizen Beri Semangat

Afirmasi yang diberikan ini, nilainya, juga jauh dari janji pemerintah, termasuk janji yang pernah diucapkan Mendikbudristek Nadiem Makarim di depan Raker Komisi X DPR RI, 23 September 2021.

Bagi P2G, selama ini yang pihaknya konsisten usulkan dan suarakan adalah:

1. Skema afirmasi tambahan berdasarkan lama mengabdi. Yaitu dihitung dari lama mengabdi, sebab lama pengabdiannya berbeda-beda. Ada guru usianya 40 tahun, tapi sudah mengabdi 15 tahun, sejak usia 25 sudah menjadi guru honorer. Jadi bukan hanya afirmasi usia seperti afirmasi yang sekarang diberlakukan bagi guru 50+,

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement